
ST Francis Luck Now – Hasbi Hasan kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap fakta baru mengenai kasus suap yang melibatkan dirinya. Nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung tersebut kembali mencuat setelah KPK menduga bahwa penyuapnya, Direktur PT Wahana Adyawarna bernama Menas Erwin Djohansyah, menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli rumah mewah di Bandung. Rumah itu diketahui milik mantan pembalap nasional Faryd Sungkar dan dibeli dengan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Keterangan mengenai transaksi mencurigakan tersebut diperoleh KPK setelah memeriksa Faryd sebagai saksi. Melalui pemeriksaan itu, penyidik KPK berhasil menelusuri jejak aliran dana yang berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan Hasbi Hasan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah untuk menelusuri aset hasil kejahatan dan memastikan pengembalian kerugian negara melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Penyidik KPK menduga bahwa rumah yang dibeli oleh Menas Erwin menggunakan uang hasil korupsi itu merupakan bagian dari skema suap yang mengalir kepada Hasbi Hasan. Dalam pemeriksaan, saksi Faryd Sungkar memberikan keterangan penting yang memperkuat dugaan tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan Faryd menjadi bagian krusial dalam proses pelacakan aset korupsi. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan hasil kejahatan akan ditelusuri untuk memastikan tidak ada uang negara yang hilang tanpa jejak. Selain itu, penyidik KPK terus berupaya memetakan hubungan antara Menas Erwin, pihak perantara, dan Hasbi Hasan guna mengungkap alur uang yang digunakan dalam pembelian properti mewah tersebut. Penggunaan uang hasil suap untuk membeli aset fisik seperti rumah dinilai sebagai cara klasik untuk menyamarkan hasil tindak pidana korupsi agar tampak legal di mata publik dan lembaga keuangan.
Menas Erwin ditangkap tim KPK pada Rabu malam di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.44 waktu setempat. Tim penyidik telah memperoleh cukup bukti terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terhadap Hasbi Hasan. Setelah penangkapan, Menas langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK Jakarta Timur. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama 20 hari pertama setelah penangkapan. Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK menemukan uang muka senilai 9,8 miliar rupiah. Dana itu digunakan sebagai suap kepada Hasbi Hasan. Uang diberikan untuk mengurus sejumlah perkara hukum milik rekan bisnis Menas. Dalam penyelidikan juga terungkap adanya hubungan melalui perantara bernama Fatahillah Ramli. Fatahillah memperkenalkan Menas dengan Hasbi pada awal tahun 2021. Dari sinilah aliran dana mencurigakan mulai terlacak oleh tim penyidik KPK.
Kasus suap yang melibatkan Hasbi Hasan tidak berdiri sendiri. Berdasarkan hasil penyidikan, uang suap terkait dengan beberapa perkara hukum. Beberapa kasus meliputi sengketa lahan di Bali, Depok, Sumedang, Menteng, dan tambang di Samarinda. Semua perkara tersebut diupayakan untuk dimenangkan melalui jalur bantuan pihak tertentu di peradilan. Namun kenyataannya, banyak perkara berakhir dengan kekalahan bagi pihak pemberi suap. Kondisi ini menimbulkan masalah baru antara pemberi dan penerima suap. Setelah hasil tidak sesuai harapan, Menas Erwin menuntut pengembalian uang muka perkara. Uang itu sebelumnya telah diserahkan kepada Hasbi Hasan melalui seorang perantara. Situasi tersebut menjadi pemicu terbongkarnya kasus besar ini. Komunikasi dan transaksi para pihak diawasi aparat hingga akhirnya diungkap oleh KPK.
KPK kini fokus pada proses pemulihan aset hasil korupsi dalam kasus Hasbi Hasan. Langkah ini dilakukan agar uang hasil kejahatan dikembalikan ke kas negara. Budi Prasetyo menyebut penyidik terus mengembangkan temuan terkait transaksi Menas Erwin. Penyidik memastikan tidak ada aset hasil korupsi yang disembunyikan oleh pihak terkait. Selain menelusuri rumah di Bandung, penyidik juga mencari aset lain hasil korupsi. Aset lain itu bisa berupa tanah, kendaraan, maupun rekening bank mencurigakan. KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam pelacakan ini. Kerja sama dilakukan untuk mendeteksi seluruh aliran dana hasil tindak pidana korupsi. Semakin banyak bukti yang ditemukan, posisi hukum Hasbi Hasan semakin jelas. Langkah ini memperkuat komitmen KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Artikel ini bersumber dari cnnindonesia dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di stfrancislucknow
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa