
ST Francis Luck Now – Rahayu Saraswati kembali menjadi sorotan publik setelah Partai Gerindra memutuskan untuk mengaktifkannya kembali sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi, yang menegaskan bahwa partai akan memulihkan status keanggotaan keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Sebelumnya, Sara sempat mengundurkan diri setelah ucapannya di media sosial menjadi viral dan menimbulkan kontroversi. Namun, setelah melalui berbagai proses internal, Gerindra menilai bahwa pengunduran dirinya tidak memenuhi syarat secara hukum. Bambang menjelaskan bahwa semua keputusan yang diambil mengikuti mekanisme DPR RI dan aturan internal partai. Dengan langkah ini, Gerindra menunjukkan komitmennya untuk menghormati keputusan hukum dan menjaga keharmonisan politik di parlemen.
Keputusan mengenai posisi Rahayu Saraswati di DPR RI juga dipengaruhi oleh hasil rapat Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa pengunduran diri Sara tidak diterima karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. MKD menilai bahwa tidak ditemukan pelanggaran etik yang dapat menjadi dasar pemberhentian Sara sebagai anggota DPR RI. Selain itu, keputusan tersebut juga memperkuat posisi hukum Gerindra dalam menjaga keanggotaan kadernya di parlemen. Dengan demikian, Rahayu Saraswati secara resmi tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini disambut dengan beragam tanggapan publik yang menyoroti peran perempuan muda dalam dunia politik nasional.
Partai Gerindra memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali Rahayu Saraswati melalui pernyataan resmi Ketua Harian Partai, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Kehormatan Partai telah meneliti seluruh bukti dan menyimpulkan bahwa Sara tidak melakukan pelanggaran hukum maupun etik. Dalam hasil pemeriksaan, terungkap bahwa video yang menjadi sumber kontroversi ternyata telah dipotong dan diedit sebelum beredar di media sosial. Dasco menegaskan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap maksud sebenarnya dari ucapan Sara. Oleh karena itu, Mahkamah memutuskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak sah secara hukum dan menegaskan kembali statusnya sebagai anggota DPR. Partai Gerindra juga menilai langkah ini sebagai bentuk keadilan terhadap kader yang difitnah melalui potongan video yang tidak otentik.
Sebelum keputusan ini muncul, Rahayu Saraswati telah mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun media sosial pribadinya pada awal September 2025. Dalam unggahannya, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menyinggung banyak pihak. Sara mengaku menyesal karena kata-katanya telah melukai hati masyarakat, terutama mereka yang sedang berjuang untuk menghidupi keluarga. Ia juga menegaskan bahwa niat awalnya adalah untuk mendorong semangat anak muda agar berani berwirausaha dan mandiri. Namun, ucapan tersebut kemudian disalahartikan dan menjadi perdebatan luas di media sosial. Setelah itu, beberapa pihak dari internal partai melakukan klarifikasi untuk menjelaskan situasi sebenarnya. Meski sempat dinonaktifkan, dukungan kepada Sara terus berdatangan dari para kader muda yang menilai langkahnya sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Langkah Partai Gerindra mengaktifkan kembali Rahayu Saraswati dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kader muda yang memiliki integritas dan semangat tinggi. Keputusan ini juga dianggap sebagai sinyal kuat bahwa partai membuka ruang bagi regenerasi politik yang sehat. Sara sendiri dikenal aktif memperjuangkan isu-isu perempuan, anak, dan kewirausahaan muda selama masa jabatannya di DPR RI. Ia kerap menginisiasi kegiatan sosial dan pelatihan bagi generasi muda di berbagai daerah. Melalui pengalaman ini, partai berharap Sara dapat melanjutkan kiprahnya di dunia politik dengan lebih matang. Selain itu, pengembalian statusnya juga mempertegas posisi Gerindra sebagai partai yang menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap kadernya. Dengan dukungan penuh dari partai, Sara kini siap kembali menjalankan tugas legislatifnya untuk masyarakat Indonesia.
Artikel ini bersumber dari kompas dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di stfrancislucknow
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa