
polisi akhirnya menangkap pemasok narkoba untuk Onadio Leonardo
St Francis Luck Now – Setelah menjadi buronan selama beberapa waktu, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengakhiri pelarian pemasok narkoba yang diduga menjadi sumber barang haram bagi musisi dan aktor Onadio Leonardo. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus narkoba yang sempat menggemparkan publik, sekaligus menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika di kalangan selebritas.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, pelaku berinisial RZ (32) ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Rabu malam setelah dilakukan pengintaian intensif selama hampir dua minggu. RZ disebut-sebut sebagai orang yang memasok barang terlarang jenis sabu kepada beberapa pelanggan, termasuk salah satunya Onadio Leonardo.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara tim Satresnarkoba dan Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. “Kami melakukan pelacakan berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Setelah mendapat bukti komunikasi dan transaksi, tim langsung bergerak untuk menangkap pelaku di tempat persembunyiannya,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (tanggal penangkapan).
Menurut laporan, pelaku RZ sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. “Pelaku mencoba kabur ketika petugas datang, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelas perwira yang memimpin operasi tersebut. Polisi juga masih mendalami apakah RZ memiliki jaringan lebih besar atau berperan sebagai penghubung antar bandar.
Nama RZ muncul dalam penyelidikan setelah Onadio Leonardo lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan, Onadio mengakui bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berkomunikasi dengannya melalui aplikasi pesan instan.
“Dari komunikasi digital dan transaksi uang yang kami telusuri, kuat dugaan bahwa tersangka RZ adalah pihak yang memasok narkoba kepada Onadio,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan sejauh mana keterlibatan RZ dalam jaringan peredaran narkotika ini.
Kasus ini kembali memantik perhatian masyarakat dan pelaku industri hiburan. Banyak pihak yang menyayangkan masih adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas, yang seharusnya menjadi panutan bagi generasi muda. Sejumlah rekan artis Onadio pun mengaku prihatin dengan perkembangan kasus ini.
“Semoga ini bisa jadi pelajaran besar bagi siapa pun di industri hiburan untuk menjauhi narkoba,” ujar salah satu sahabat dekat Onadio saat diwawancarai awak media. Beberapa komunitas anti-narkoba juga mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengungkap jaringan pemasok narkoba ini. Mereka menilai penangkapan pemasok justru lebih penting karena menjadi akar dari rantai peredaran narkotika.
Saat ini, RZ telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan lintas kota yang bekerja di balik distribusi barang haram ini.
“Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memutus mata rantai peredaran narkoba dari sumber hingga pengguna,” tegas pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa narkoba tidak mengenal profesi maupun status sosial. Siapa pun bisa terjerumus jika tidak berhati-hati dalam menjaga lingkungan dan pergaulan. Polisi mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.