ST Francis Luck Now – Boikot Trans7 menjadi sorotan besar setelah salah satu program televisi dianggap memberikan gambaran negatif terhadap pesantren di Indonesia. Tayangan tersebut menuai banyak kritik karena dinilai tidak menghadirkan konteks sejarah serta nilai kultural pesantren secara menyeluruh. Dalam beberapa jam saja, tagar Boikot Trans7 menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Banyak pihak menilai liputan itu mereduksi peran penting pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah berkontribusi panjang terhadap perkembangan bangsa. Beberapa tokoh masyarakat menyebut tayangan ini bisa memicu kesalahpahaman publik yang lebih luas tentang pesantren. Namun di sisi lain, pihak Trans7 menyatakan bahwa tayangan tersebut juga menampilkan kenyataan lapangan yang diperoleh melalui proses jurnalistik. Situasi ini pun berkembang menjadi perdebatan antara publik, media, dan kalangan pesantren mengenai cara mengangkat isu keagamaan di ruang publik.
Polemik Boikot Trans7 mengundang respons keras dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak netizen menyampaikan kekecewaan karena tayangan tersebut dianggap menampilkan sisi sepihak dan menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren. Tapi tidak sedikit juga masyarakat yang merasa bahwa yang di tayangkan oleh pihak Trans7 tersebut merupakan fakta yang terjadi. Mereka bahkan menyayangkan kenapa Trans& harus meminta maaf untuk sebuah kenyataan yang disampaikan ke publik. Tidak sedikit juga merasa bahwa adanya kekuatan tekanan mayoritas untuk membungkam sisi gelap dari pendidikan pesantren. Banyaknya kasus yang tidak terliput seperti pencabulan, pembullyan, bahkan berakhir dengan hilangnya nyawa murid. “Kenyataannya memang banyak pemilik pesantren ataupun petingginya dapat banyak duit memanfaatkan hal berbalut agama” begitu imbuh netizen yang enggan disebut namanya.
Pesantren memiliki kedudukan penting dalam sejarah pendidikan Indonesia. Selama puluhan tahun, lembaga ini telah melahirkan tokoh nasional yang berperan besar dalam pembangunan negara. Sistem pendidikan di pesantren mengajarkan santri untuk berdisiplin, berakhlak, serta memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi. Ahmad Tholabi menjelaskan bahwa sistem pendidikan pesantren tidak bisa dinilai dengan ukuran pendidikan modern yang hanya menekankan aspek rasionalitas. Hubungan antara kiai dan santri memiliki dimensi spiritual yang membentuk karakter peserta didik secara menyeluruh. Di berbagai wilayah Indonesia, pesantren juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan sosial, ekonomi, dan dakwah. Dalam konteks pembangunan bangsa, peran pesantren sangat besar karena telah ikut mencetak kader pemimpin di berbagai bidang. Karena itu, banyak pihak menganggap pesantren perlu diperlakukan dengan pendekatan sensitif ketika menjadi objek pemberitaan publik.
Dalam kasus yang memicu Boikot Trans7, peran media menjadi perhatian serius banyak kalangan. Media memiliki tanggung jawab sosial untuk menyajikan informasi yang berimbang, apalagi jika menyangkut lembaga keagamaan seperti pesantren. Ahmad Tholabi mengingatkan pentingnya prinsip cover both sides dalam pemberitaan agar tidak terjadi bias yang menyesatkan opini publik. Namun di sisi lain, pembelaan dari pihak Trans7 juga menegaskan bahwa materi tayangan diambil dari kondisi nyata di lapangan dan bukan hasil rekayasa. Bagi mereka, realitas yang ditemukan oleh tim liputan harus tetap dilaporkan kepada publik agar menjadi bahan refleksi bersama. Dalam konteks ini, perdebatan menjadi semakin kompleks karena menyangkut keseimbangan antara fakta lapangan dan sensitivitas terhadap nilai budaya. Kehati-hatian media menjadi kunci agar fakta tetap tersampaikan tanpa menimbulkan persepsi negatif yang berlebihan.
Polemik Boikot Trans7 muncul menjelang Hari Santri Nasional pada 22 Oktober yang menjadi momen penting bagi kalangan pesantren. Ahmad Tholabi melihat peristiwa ini sebagai kesempatan memperkuat narasi positif tentang pesantren. Ia menegaskan bahwa banyak santri yang kini aktif di berbagai sektor publik, mulai dari akademisi, profesional, hingga pejabat negara. Hal ini menunjukkan pesantren adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan akar nilai keislaman. Ia juga mengimbau Kementerian Agama Republik Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia, serta organisasi masyarakat untuk bersinergi dalam membangun pemahaman yang lebih luas tentang pesantren di ruang publik. Di sisi lain, pembelaan Trans7 menjadi pengingat bahwa setiap fakta di lapangan juga patut menjadi bahan evaluasi bersama, bukan sekadar bahan perdebatan. Dengan narasi yang tepat, pesantren dapat semakin diakui sebagai lembaga pendidikan bermutu yang terus melahirkan generasi unggul bangsa.
Artikel ini bersumber dari bisnis dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di stfrancislucknow
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa