ST Francis Luck Now – Andra Soni menjadi sosok penting dalam meredam konflik antara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dengan siswa yang sempat ditampar setelah ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Polemik bermula saat seorang siswa bernama Indra tertangkap merokok di belakang area sekolah dan ditegur langsung oleh Kepala Sekolah Dini Fitri. Teguran yang awalnya bersifat lisan berkembang menjadi perdebatan hingga kontak fisik terjadi. Situasi semakin memanas setelah orang tua Indra melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Aksi protes dilakukan oleh ratusan siswa yang menuntut kejelasan dan keadilan atas insiden ini. Status Dini Fitri bahkan sempat dinonaktifkan sementara waktu. Untuk mencegah polemik semakin meluas, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menjadi penengah antara kedua belah pihak dengan tujuan mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Langkah mediasi ini menjadi sorotan publik di seluruh wilayah Banten.
Andra Soni mempertemukan Kepala Sekolah Dini Fitri dengan Indra beserta perwakilan keluarga di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Pertemuan berlangsung dalam suasana tenang dan terbuka dengan kehadiran wali kelas serta beberapa pejabat pendidikan. Dalam forum tersebut, Dini Fitri menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Indra, diikuti dengan ucapan maaf dari Indra sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Andra Soni menekankan pentingnya nilai keikhlasan, saling menghormati dan pembelajaran dari setiap kesalahan yang terjadi. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan di lingkungan sekolah. Baik pihak sekolah maupun keluarga Indra menunjukkan sikap dewasa dengan tidak memperpanjang polemik. Mediasi ini menjadi titik balik yang penting dalam meredakan ketegangan antara siswa dan pihak sekolah.
“Baca juga: Buntut Tayangan Sensitif, NU Kirim Lima Tuntutan Tegas ke Trans7!”
Setelah pertemuan awal dengan Andra Soni, mediasi lanjutan dilakukan di SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak. Dalam kesempatan ini hadir Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan beserta pengacara dari kedua pihak. Surat perjanjian damai dibacakan oleh pengacara Indra, Resti Komalawati, yang berisi kesepakatan damai antara pihak kepala sekolah dan keluarga siswa. Kedua belah pihak menyatakan kesediaan untuk saling memaafkan tanpa adanya paksaan dari mana pun. Dalam perjanjian juga tertulis bahwa pihak sekolah menyadari tindakan yang dilakukan tidak dibenarkan secara hukum dan berjanji tidak mengulanginya di kemudian hari. Orang tua Indra pun mengakui kesalahan anaknya yang melanggar tata tertib sekolah. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan konflik dengan cara musyawarah. Momen ini disaksikan oleh berbagai pihak sehingga memberi pesan penting tentang solusi damai.
“Simak juga: Profil Lee Heeseung, Trainee Berbakat yang Kini Bersinar di ENHYPEN”
Setelah perjanjian damai disepakati, perwakilan keluarga Indra mendatangi Polres Lebak untuk mencabut laporan yang sempat dilayangkan terhadap Kepala Sekolah Dini Fitri. Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menjelaskan bahwa langkah pencabutan laporan dilakukan setelah mediasi yang berujung pada perdamaian. Ia menyebutkan proses hukum akan dihentikan secara resmi dengan mekanisme restorative justice. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penyelesaian secara musyawarah dapat mencegah konflik berkepanjangan. Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian ini. Pencabutan laporan membuat ketegangan di sekolah perlahan mereda dan aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti biasa. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kedewasaan baik dari pihak sekolah maupun keluarga siswa dalam menyikapi peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik secara luas.
Usai polemik mereda, Andra Soni menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kepala sekolah dan pelajar di Banten agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang sehat antara pihak pendidik dan peserta didik. Menurutnya, teguran terhadap pelanggaran tata tertib tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi melanggar hukum. Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan pelajar untuk menghormati peraturan sekolah dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi langkah terbaik dalam mengatasi konflik di dunia pendidikan. Andra Soni berharap sekolah-sekolah di Banten dapat membangun budaya dialog, bukan kekerasan, dalam menangani pelanggaran disiplin. Ia mengajak semua pihak menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan pendidikan.
Artikel ini bersumber dari detik dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di stfrancislucknow
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa